BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya, setiap perusahaan selalu membutuhkan dana dalam membiayai kegiatan
operasionalnya, dana tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber. Pertama
berasal dari dalam perusahaan yakni modal pemilik, maupun laba ditahan (
retained earning ). Sedangkan sumber pembiayaan yang lain, berasal dari luar
yakni dalam bentuk pinjaman/hutang dari pihak lain. Selain pinjaman untuk
beberapa pinjaman yang sudah go public dalam upaya menambah dana kegiatan
operasionalnya dapat diperoleh melalui penjualan saham pada para
investor/pemilik modal. Media yang digunakan perusahaan dalam sahamnya pada
publik adalah pasar modal. Dalam hal ini, pasar modal berfungsi sebagai
perantara untuk mempertemukan pemilik modal (investor) dengan pihak-pihak yang
berupayah memperoleh tambahan dana melalui penjualan sahamnya. Pasar modal Indonesia
mengalami perkembangan sejak dibuka kembali BEJ sekitar tahun 1977. Keberadaan
pasar modal di Indonesia dirasakan sangat penting bagi kegiatan perekonomian di
Indonesia.
Dimana diharapkan adanya pasar modal yang mampu berfungsi secara optimal. Maka
dapat menjembatani hubungan antara investor sebagai pemilik dana dengan
perusahaan yang menjual sahamnya untuk membiayai kegiatan operasional/usahanya.
Fluktuasi
harga saham di pasar modal dapat dipengaruhi oleh tingkat permintaan dan
penawaran terhadap harga saham. Selain itu, informasi yang beredar di bursa
efek/pasar modal, seperti kondisi keuangan/kinerja suatu perusahaan akan
mempengaruhi harga saham yang ditawarkan pada publik dan berbagai isu lainnya
yang secara langsung dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan di masa
depan.
Harga saham
suatu perusahaan pada tingkat tertentu dapat menjadi sangat tinggi, yang dapat
diidentifikasikan dari tingginya nilai earning per share (EPS). Hal ini dapat
disebabkan oleh karena adanya kecenderungan bahwa perusahaan yang bersangkutan
memiliki prospek yang baik di masa datang, sehingga saham yang ditawarkan pada
publik oleh perusahaan yang bersangkutan memiliki harga yang tinggi. Bagi
prusahaan adanya kenaikan harga saham tersebut dapat dinilai sebagai suatu
kondisi yang menguntungkan, namun disisi lain para investor dituntut untuk
mengeluarkan tambahan modal yang cukup besar untuk dapat melakukan investasi
melalui pembelian saham perusahaan tersebut. Kenaikan
harga saham yang terlalu tinggi, akan menyebabkan permintaan terhadap pembelian
saham tersebut mengalami penurunan dan pada akhirnya dapat menyebabkan harga
saham perusahaan tersebut menjadi statis tidak fluktuatif lagi. Penurunan
permintaan tersebut dapat disebabkan karena tidak semua investor tertarik untuk
membeli saham dengan harga yang terlalu tinggi, terutama investor perorangan
yang memiliki tingkat dana terbatas, yang terjadi kemudian adalah para investor
akan berbalik untuk membeli saham-saham perusahaan lain.
Untuk
menghindari munculnya kondisi tersebut,
maka upaya yang perlu dilakukan oleh
suatu perusahaan adalah menempatkan kembali harga saham pada jangkauan
tertentu. Atau dengan kata lain perusahaan harus berusaha menurunkan harga
saham pada kisaran harga yang menarik minat investor untuk membeli. Salah satu
langkah yang dapat diambil perusahaan agar saham yang dijual dapat menarik
minat investor yaitu melakukan stock
split.
Tujuan
dilakukannya stock split adalah agar saham menarik investor melalui penurunan
harga. Dengan harga saham yang terjangkau oleh investor, maka akan mendorong
investor untuk melakukan transaksi atas saham tersebut. Hal ini akan
menyebabkan saham suatu perusahaan akan kembali aktif dengan semakin
meningkatnya transaksi pembelian atas saham tersebut, sehingga akan membantu
perusahaan selaku emiten dari ancaman delisting.
Biasanya perusahaan yang melakukan stock split, dimana saham baru
ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama karena pembelian saham
dibatasi hanya 10% dari saham yang beredar untuk menjaga agar buyback
likuiditas di Pasar tetap ada.
Stock split
(pemecahan saham) merupakan salah satu alternative yang dijalankan suatu
perusahaan, dimana secara sederhana pemecahan saham berarti membagi lembar
saham menjadi n lembar saham. Harga per-lembar saham baru setelah pemecahan
adalah sebesar 1/n dari harga saham tersebut. Langkah ini dimaksudkan untuk
membuat perdagangan saham suatu perusahaan menjadi lebih aktif karena harga
saham tersebut mengalami penurunan. Stock split banyak dilakukan oleh
perusahaan ketika harga saham dari perusahaan tersebut naik melebihi rentang
optimal, dan diyakini oleh para ahli keuangan bahwa suatu saham memiliki
kisaran rentang optimal, dimana jika harga saham biasa berada pada rentang
tersebut maka nilai perusahaan tersebut biasa dimaksimumkan.
PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk adalah perusahaan
asuransi yang bergerak dibidang asuransi kerugian dan merupakan afiliasi
dari Panin Bank. Perusahaan ini
sudah terdaftar (listing) di Pasar
Modal. PT. Asuransi
Multi Artha Guna, Tbk sudah mampu menerbitkan dan menjual sebagian
saham-sahamnya pada masyarakat melalui bursa efek di Pasar Modal dan telah
melaksanakan stock split berdasarkan keputusan Direksi yang menyetujui laporan
tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2006.
Berdasarkan
pada latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan judul: “ Analisis Perbedaan Risiko Sistematik dan Volatilitas Harga
serta Likuiditas Perdagangan Saham sebelum dan Setelah Stock Split pada PT.
Asuransi Multi Artha Guna, Tbk “
B. Masalah
Pokok
Berdasarkan
latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka yang menjadi masalah pokok
dalam penelitian ini adalah Bagaimana perbedaan risiko sistematik dan
volatilitas harga serta likuiditas perdagangan saham sebelum dan setelah stock
split pada PT. Asuransi Multi Artha
Guna, Tbk
C. Tujuan
dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
Untuk mengetahui perbedaan risiko sistematik dan
volatilitas harga serta likuiditas perdagangan saham setelah stock split pada
PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk
2. Kegunaan
Penelitian
a. Sebagai bahan masukkan bagi manajemen PT. Asuransi
Multi Artha Guna, Tbk dalam kaitannya dengan perbedaan risiko sistematik saham
dengan volatilitas harga serta likuiditas perdagangan saham setelah stock
split.
b. Sebagai
bahan referensi bagi pihak-pihak yang ingin melakukan penelitian yang sama.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Informasi pasar modal
Informasi bersifat informatif
apabila memiliki criteria kelengkapan, relevansi dan tepat waktu sehingga mampu
memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan perusahaan pada masa lampau,
dan kelangsungan perusahaan di masa yang akan datang.
Informasi merupakan
kebutuhan yang mendasar bagi para investor dalam pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan pemilihan portofolio investasi yang
paling menguntungkan dengan resiko tertentu. Informasi dapat mengurangi ketidak
pastian yang terjadi, sehingga keputusan yang diambil diharapkan akan sesuai
dengan tujuan yang dicapai.
Informasi di pasar modal
pada dasarnya terdiri dari berbagai bentuk informasi yaitu informasi yang
tersedia di public ( bersifat terbuka ) maupun informasi pribadi ( bersifat
tertutup ) yang dapat diperoleh dari investor. Salah satu informasi public yang
ada adalah informasi mengenai pemecahan saham ( stock split ). Informasi ini
menjelaskan tentang penurunan nilai nominal per lembar saham dan penambahan
jumalah saham yang beredar dengan faktor pemecahannya.
Informasi pemecahan saham
pada dasarnya merupakan tindakan perusahaan untuk memoles sahamnya agar tampak
lebih menarik di mata investor, meskipun tidak berpengaruh terhadap kemakmuran
investor. Sehingga informasi pemecahan saham sering dikatakan sebagai tindakan
perusahaan yang tidak memiliki nilai ekonomis. Namun demikian, banyak peristiwa
stock split di pasar modal yang mengindikasikan bahwa stock split merupakan
alat yang penting bagi praktek pasar modal karena pada umumnya stock split
sering digunakan para manajemen untuk membentuk harga saham perusahaan.
B. Pengertian Risiko Sistematik
Risiko total yang terkandung di dalam suatu sekuritas
pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua jenis. Menurut jogyanto
(2003) jenis risiko yang pertama
disebut risiko tidak sistematik (systematic risk) yaitu risiko
yang dapat dihilangkan melalui diversifikasi pembentukan portofolio. Sedangkan
risiko jenis kedua adalah risiko
sistematik (systematic risk)
yaitu resiko yang tidak dapat dihilangkan melalui pembentukan portofolio.
Risiko sistematik ini disebabkan oleh faktor-faktor yang berada dari luar
perusahaan, seperti ekspektasi investor terhadap prospek masa depan perusahaan,
inflasi, resesi, dan lain-lain.
Peristiwa stock split yang dilakukan perusahaan dapat
mempengaruhi ekspektasi investor terhadap kinerja saham, yang selanjutnya akan
mempengaruhi preferensi investor terhadap risiko perusahaan yang melakukan
stock split, sehingga akan mempengaruhi risiko sistematik. Salah satu komponen
risiko saham yang tidak dapat dihilangkan melalui diversifikasi adalah risiko
sistematik (systematic risk), risiko ini berhubungan dengan faktor-faktor atau
kejadian-kejadian di luar perusahaan.
C. Volatilitas Harga Saham
Menurut
Bae dan jo (1999:162), Volatilitas harga saham adalah fluktuasi atau naik
turunnya harga saham. Pada umumnya volatilitas harga saham dproxi dengan
menggunakan varian return saham harian ( variance of daily stock return).
Volatilitas digunakan sebagai ukuran untuk melihat seberapa besar perubahan
yang terjadi pada indicator-indikator ekonomi, salah satunya adalah perubahan
harga saham. perubahan volatilitas bertujuan untuk mengetahui perubahan
variansi dari harga saham.
Fluktuasi
atau volatilitas harga saham merupakan salah satu risiko yang dialami investor.
kondisi ini mengakibatkan return investor dapat naik atau turun. Salah satu
cara yang digunakan untuk mengurangi risiko ini dengan mendiversifikasikan
asetnya melalui fortofolio. Fluktuasi harga saham dipengaruhi oleh berbagai
factor-faktor tidak hanya dari perusahaan itu sendiri tapi dapat juga berasal
dari pasar secara keseluruhan. Pada fortofolio yang sudah terdiserfikasi juga
terdapat risiko bahwa volatilitas saham dapat meningkat atau menurun seiring
dengan waktu. Selain itu fortofolio dapat dipengaruhi oleh pergerakan pasar
sehingga investor perlu mencermati sejauh mana pergerakan pasar dapat
mempengaruhi portofolio dan seberapa besar factor pasar ini dapat menjelaskan
volatilitas harga portofolio tersebut.
D. Likuiditas
Perdagangan Saham
Menurut wuff (
2002:291 ), Likuiditas perdagangan saham adalah perbandingan jumlah saham yang
diperdagangkan dengan jumlah saham yang beredar pada hari t. likuiditas
perdagangan saham relatife diproxi dengan volume turnover. Tingkat likuiditas
saham dapat ditunjukkan oleh volume perdagangan maupun beta ( risiko sistematik),
apabila volume perdagangan saham setelah pengumuman mengalami peningkatan maka
hal tersebut menunjukkan bahwa likuiditas saham meningkat. Hal ini disebabkan
semakin banyak volume perdagangan saham maka semakin kecil pula selisish harga
penewaran dengan harga permintaan. Jika dlihat dari beta, maka tingkat
likuiditas meningkat akan menyertai risiko sistematis yang semakin kecil.
Likuiditas pasar diprediksi mempunyai hubungan negative dengan beta dimana
secara rasional diketahui bahwa semakin likuid suatu perusahaan, maka semakin
kecil resikonya.
E. Pengertian dan jenis Stock Split
1. Pengertian Stock Split
Stock split (pemecahan saham) secara sederhana dapat
diartikan sebagai kebijakan yang dilakukan oleh emiten untuk memecah satu
lembar saham menjadi lembar saham sesuai dengan faktor pemecahannya. Pemecahan
saham dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar tanpa adanya
transaksi jual beli saham yang mengubah modal. Harga per lembar saham setelah
adanya pemecahan saham menjadi sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Menurut
Brigham dan Gapenski (1994) pemecahan merupakan suatu aktivitas yang dilakukan
oleh perusahaan yang telah go public untuk menaikkan jumlah saham yang beredar.
Aktivitas tersebut biasanya dilakukan pada saat harga per lembar dirasakan
terlalu tinggi, sehingga akan mempengaruhi kemampuan investor untuk membelinya.
Selanjutnya menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001;131)
stock split pada umumnya dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan agar
perdagangan saham menjadi lebih likuid, karena jumlah saham yang beredar
menjadi lebih banyak dan harganya lebih rendah atau lebih murah.
Adanya pemecahan saham yang dilakukan oleh emiten
tersebut, maka setiap pemegang saham memiliki lebih banyak lembar saham tetapi
setiap lembarnya akan menjadi lebih kecil nominalnya. Hal ini, mengakibatkan
harga saham akan turun secara proporsional mengikuti pemecahan saham tersebut. Investor
melihat peristiwa stock split sebagai suatu informasi yang baik, sehingga para
investor mengartikan stock split sebagai signal positif karena mendiskripsikan
optimism perusahaan atas laba dimasa yang akan datang. Dengan demikian, stock
split akan meningkatkan kekayaan atau kesejahteraan para pemegang saham.
Pengumuman stock split sendiri merupakan salah satu
informasi pada pasar dengan efisiensi semi kuat. Ketika dalam pasar modal
tersebut terdapat beberapa penyimpangan sehubungan dengan informasi yang akan
dipublikasikan tersebut. Maka akan menciptakan kesempatan bagi investor untuk
memperoleh keuntungan diatas normal. Penelitian yang dilakukan oleh brown
(1977,dalam baker 1993) menunjukkan bahwa stock split juga dapat mempengaruhi
risiko sistematik (sistematick risk) saham. Risiko sistematik suatu saham akan
mengalami penurunan selam beberapa bulan setelah dilakukannya stock split.
2.
Jenis Stock Split
Ewijaya dan Indriantoro (1999) dalam bukunya analisis
pengaruh pemecahan saham terhadap perubahan harga saham menjelaskan bahwa pada dasarnya ada dua jenis
pemecahan saham yang dapat dilakukan:
a. Split-
up (pemecahan naik) merupakan penurunan nilai nominal per lembar saham yang
dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan
saham dengan rasio 2:1, 3:1, dan 4:1.
b. Split
Down atau reserve Split
( pemecahan turun ) merupakan peningkatan nilai nominal yang dapat mengurangi
jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan rasio 1:2, 1:3,
Di
Indonesia, para emiten sampai saat ini hanya melakukan pemecahan naik ( Stock
Split-up ), dan belum pernah terjadi kasus pemecahan saham turun (Stock
Split-dowm). Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis hanya akan
menggunakan sampel perusahaan yang melakukan pemecahan saham naik.
F.
Teori
motivasi dan Perlakuan Akuntansi stock split
1. Teori
motivasi stock split
Kebijakan pemecahan saham merupakan suatu
fenomena yang masih membingungkan bagi analisa keuangan. Ada sebagian peneliti yang menyimpulkan bahwa
pemecahan saham tidak mempunyai dampak terhadap saham dan likuiditas
perdagangan saham, namun ada sebagian peneliti yang menyimpulkan bahwa
pemecahan saham ternyata mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perubahan
harga saham dan likuiditas perdagangan saham. Secara teoritis motivasi yang
melatarbelakangi perusahaan yang melakukan pemecahan saham serta efek yang
ditimbulkan tertuang dalam beberapa teori. Teori utama yang mendominasi
literature pemecahan saham, yaitu signaling
theory dan trading range theory.
a. Signaling
theory
Signaling
theory atau asimetri information menyatakan bahwa pemecahan saham memberikan
sinyal atau informasi kepada investor mengenai prospek perusahaan di masa yang
akan dating. Pada tingkat asimetri tertentu antara manajer dan investor, manajer
kemungkinan besar akan mengambil keputusan pemecahan saham agar investor dapat
menerima informasi yang menguntungkan. Keputusan melakukan pemecahan saham yang
dilakukan oleh manajemen perusahaan ternyata merupakan suatu keputusan yang
mahal. Karena semakin tingginya tingkat komisi saham dan menurunnya harga
saham, sehingga mengakibatkan bertambahnya biaya yang diikeluarkan manajemen
perusahaan yang melakukan kebijakan pemecahan saham. Sesuai yang dikemukakan
Copeland bawa pemecahan saham mengandung biaya yang harus ditanggung, maka
hanya perusahaan yang mempunyai prospek bagus saja yang mampu menanggung biaya
ini. Sehingga akan memberikan sinyal positif pada pasar terhadap kredibilitas
perusahaan. Selain itu, dengan tingkat biaya komisi yang tinggi, tentunya akan
menjadi daya tarik tersendiri untuk melakukan analisa setepat mungkin agar
harga saham berada pada tingkat perdagangan optimal serta mampu member
informasi yang menguntungkan bagi perusahaan dan investor. Sebaliknya
perusahaan yang tidak memiliki prospek yang baik mencoba memberikan sinyal
tidak valid lewat pemecahan saham akan tidak mampu menanggung biaya tersebut.
b. Trading
range theory
Trading
range theory menyatakan bahwa pemecahan saham akan meningkatkan likuiditas
perdagangan saham. Harga pasar saham mencerminkan nilai suatu perusahaan.
Semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi nilai perusahaan dan
sebaliknya. Namun jika harga saham dinilai terlalu tinggi akan mempengaruhi
kemampuan para investor untuk membeli saham, sehingga menimbulkan efek
seolah-olah harga saham sulit untuk meningkat lagi. Menurut Marwata (2001 :
151-154) Dengan adanya pemecahan saham, harga saham akan dinilai tidak terlalu
tinggi sehingga akan meningkatkan kemampuan para investor untuk melakukan
transaksi, terutama para investor kecil.dengan kata lain saham akan semakin
likuid.
2. Perlakuan
Akuntansi stock split
Perlakuan
pemecahan saham ( stock split ) tidak disebutkan dalam standar akuntansi
keuangan (SAK). Namun yang diatur dalam PSAK No.21 paragraf 23 tahun 2002 yaitu
mengenai deviden saham yang dibagikan dalam perusahaan.
Sebuah
perusahaan dapat memperbanyak jumlah saham yang beredar dengan cara mengurangi
nilai nominal saham. Penurunan nilai nominal saham ini dapat menambah jumlah
lembar saham yang beredar tanpa adanya penyetoran atau kapitalisasi dari laba
yang tidak dibagi. Bagi pemegang saham penurunan nilai nominal per lembar saham
tidak akan mengubah nilai buku investasi. Satu-satunya perubahan yang ada
hanyalah adanya pertambahan jumlah lembar saham yang dimiliki.
G. Pengertian
dan bentuk efisiensi Pasar Modal
1.
Pengertian pasar modal
Pasar modal atau bursa efek merupakan salah satu jenis
pasar dimana para pemodal bertemu untuk menjual atau membeli surat berharga/efek. Surat
berharga yang biasanya diperdagangkan dalam pasar modal dalam bentuk saham,
obligasi, surat gadai, bukti fraksi depot, bukti
keuntungan dan bukti opsi serta surat
berharga serupa.
Menurut Marzuki Usman dalam pasar modal ( 2006 : 5 ),
pasar modal adalah pelengkap di sektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya
yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu
menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai
pemodal ( investor ) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut dengan nama emiten
( perusahaan yang go public ). Para pemodal
meminta instrument pasar modal untuk keperluan investasi portofolio sehingga
pada akhirnya dapat memaksimumkan penghasilan.
Ditinjau dari perkembangannya, bursa efek telah ada
sejak tahun 1912, namun kemudian ditutup ketika meletus perang dunia dan
Belanda diduduki Jerman yaitu sekitar tahun 1942. Di awal tahun 1950-an,
setelah Indonesia merdeka, maka Bursa Efek dibuka kembali namun karena kondisi
ekonomi dan politik yang tidak mendukung maka Bursa Efek mati begitu saja.
Kebangkitan kembali pasar modal di Indonesia dimulai
pada tahun 1970, pada saat itu terbentuk tim uang dan pasar modal. Disusul
tahun 1976 berdiri Bapepam ( Badan Pelaksana Pasar Modal ) serta berdirinya
perusahaan dan investasi, PT Danareksa. Hal ini ditindak lanjuti dengan
diresmikannya aktivititas perdagangan di Bursa Efek Jakarta oleh Presiden
Soeharto pada tahun 1977. Seiring dengan perkembangan kegiatan pasar modal,
maka diterapkan satu sistem otomatis yang dapat memantau pergerakan naik turunnya
harga saham, serta informasi-informasi lain secara akurat dan cepat. Sistem ini
dikenel dengan nama JATS ( Jakarta Automated Trading System ) atau sistem
otomasi perdagangan efek di Bursa Efek Jakarta. Dengan sistem ini
para pialang dan juga investor dapat memonitor aktivitas perdagangan yang
terjadi di bursa, disamping itu pelaksanaan order jual beli dapat berjalan
lebih adil dan transparan.
2. Bentuk efisiensi pasar modal
Bentuk
efisiensi pasar dapat ditinjau dari segi
ketersediaan informasinya saja atau dapat dilihat tidak hanya dari ketersediaan
informasi, tetapi juga dilihat dari kecanggihan pelaku pasar dalam pengambilan
keputusan berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia. Pasar efisien yang
ditinjau dari sudut informasinya disebut efisiensi pasar secara informasi (informatonally efficient market). Sedang
pasar efisien yang ditinjau dari sudut kecanggihan pelaku pasar dalam mengambil
keputusan berdasarkan informasi yang tersedia disebut dengan efisiensi pasar
secara keputusan (decissionally efficient
market).
Efisiensi
pasar modal menurut Eugene F. Fama dalam pengantar pasar modal (2006:85)
mempunyai tiga tingkatan, yaitu pasar modal dengan efisiensi lemah (weak form), pasar modal dengan efisiensi
setengah kuat (semisting form), dan
pasar modal dengan efisiensi kuat (strong
form).
Tingkatan
efisiensi pertama adalah suatu keadaan dimana harga-harga dan sekuritasnya
secara penuh mencerminkan informasi yang ada pada catatan harga di waktu yang
lalu, keadaan ini disebut sebagai bentuk efisiensi lemah (weak form). Data keadaan seperti ini pemodal tidak bisa meraih
keuntungan di atas normal dengan menggunakan informasi harga di waktu yang
lalu.
Tingkatan
efisiensi kedua adalah pasar modal yang keadaan harga-harga dari sekuritasnya
bukan hanya mencerminkan harga-harga di waktu yang lalu, tetapui semua
informasi yang dipublikasikan, keadaan ini disebut sebagai bentuk efisiensi
setengah kuat (semistrong form).
Dengan keadaan seperti ini para pemodal tidak dapat memperoleh tingkat
keuntungan di atas normal dengan memanfaatkan public information.
Bentuk yang
terakhir adalah bentuk efisiensi kuat (strong
form). Dalam pasar dengan bentuk efisiensi kuat harga sahamnya tidak hanya
mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan, tetapi juga informasi yang
bisa diperoleh dari analisa fundamental tentang perusahaan dan perekonomian.
Dalam keadaan seperti ini pasar modal akan seperti rjumah lelang, dimana harga
selalu wajar dan tidak ada investor yang mampu memperoleh perkiraan yang lebih
baik tentang harga saham.
H. Pengertian,
Jenis dan Manfaat Saham
1.
Pengertian Saham
Saham adalah suatu surat berharga keuangan yang diterbitkan oleh
suatu perusahaan sebagai suatu alat
untuk meningkatkan modal jangka panjang. Para
pembeli saham membayar uang pada perusahaan dan mereka menerima sebuah
sertifikat saham sebagai tanda bukti kepemilikan mereka atas saham-saham, dan
kepemilikan mereka dicatat dalam saham perusahaan. Para
pemegang saham dari sebuah perusahaan merupakan pemilik-pemilik yang disahkan
secara hukum dan berhak untuk memperoleh bagian dari laba yang diperoleh
perusahaan dalam bentuk dividen.
Sebagai surat
berharga yang ditransaksikan dipasar modal, harga saham selalu berfluktuasi,
naik dan turun dari waktu kewaktu yang lain, seperti komoditi pada umumnya.
Fluktuasi harga tersebu tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran.
Apabila suatu saham mengalami suatu kelebihan permintaan harga akan cenderung
naik sebaliknya apabila terjadi kelebihan penawaran harga saham cenderung turun.
2.
Jenis-jenis Saham
Dari berbagai jenis saham yang dikenal dibursa, yang
diperdagangkan adalah saham biasa ( common
stick ) dan saham preferent ( preferred
stock ).
Saham biasa adalah saham yang tidaka memeperoleh hak
istimewa, pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memeperoleh dividen
sepanjang perseroan memeperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara
pada RUPS (rapat umum pemegang
saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Pada likuidasi perseroan,
pemilik saham memiliki hak memperoleh sebagian dari kekayaan setelah semua
kewajiban dilunasi. Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan saham
atas unjuk. Untuk saham atas nama, nama pemilik saham tertera di atas saham
tersebut, sedangkan saham atas unjuk adalah nama pemilik saham tidak tertera
pada saham tersebut, tetapi pemilik saham yang memegang saham tersebut.
Saham preferen ( preferred
stock ) merupakan saham yang diberikan atas hak untuk mendapatkan deviden
dan atau bagian kekayaan pada saat perusahaan dilikuidasi lebih dahulu dari
saham biasa, disamping itu mempunyai preferensi untuk mengajukan usul penclonan
direksi atau komisaris. Saham preferen mempunyai cirri-ciri yang merupakan
gabungan dari utang dan modal sendiri. Ciri-ciri yang penting dari saham
preferen adalah sebagai berikut :
a. Hak
utama atas dividen
Pemegang
saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima dividen. Dengan kata
lain, pemegang saham preferen harus menerima dividen mereka terlebih dahulu
sebelum dividen dibagikan kepada para pemegang saham biasa.
b. Hak
utama atas aktiva perusahaan
Dalam likuidasi, pemegang saham preferen berkududukan
sesudah kreditur biasa. Mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar
nilai nominal saham preferen.
c. Penghasilan
tetap
Penghasilan tetap para pemegang saham preferen
biasanya berupa jumlah yang tetap. Misalnya saham preferen 15% memberikan hak
kepada pemegang saham untuk menerima dividen sebesar 15% dari nominal tiap
tahunnya.
d. Jangka
waktu yang tidak terbatas
Umumnya saham preferen dikeluarkan untuk jangka waktu
yang terbatas, akan tetapi dapat juga pengeluaran saham preferen dilakukan
dengan syarat bahwa perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham
preferen tersebut dengan suatu harga tertentu.
e. Tidak
mempunyai hak suara
Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai
hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Kalaupun hak suara diberikan,
biasanya dibatasi pada hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan manajemen
perusahaan.
3. Manfaat
kepemilikan saham
Investor yang melakukan pembelian saham, otomatis
akan memiliki hak kepemilikan didalam perusahaan yang menerbitkannya. Banyak
sedikitnya jumlah saham yang dibeli akan menentukan persentase kepemilikan dari
investor tersebut. Secara umum, ada dua manfaat yang bisa diperoleh bagi
pembeli saham, yaitu manfaat ekonomis dan manfaat non ekonomis.
Manfaat ekonomis meliputi perolehan
dividend an perolehan capital again. Dividen merupakan sebagian keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan capital again adalah
keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham berupa selisih
antara nilai jual yang lebih tinggi dibandingakan nilai beli yang lebih rendah.
Nilai saham akan meningkat sejalan dengan bertambahnya kekayaan perusahaan
emiten dalam jangka waktu tertentu. Manfaat non ekonomis yang bisa diperoleh
oleh pemegang saham adalah kepemilikan hak suara dalam rapat umum pemegang
saham ( RUPS ) untuk menentukan jalannya perusahaan.
I. Kerangka
Pikir
Gambar dibawah ini menunjukan bahwa perbedaan
risiko sistematik dan volatilitas harga
saham serta Likuiditas perdagangan saham setelah stock split dengan menggunakan
penelitian event study atau studi peristiwa.
Gambar 1
Skema Kerangka pikir
PT. Asuransi Multi
Artha Guna, Tbk
J. Hipotesis
Berdasarkan kerangka pikir serta
permasalahan pokok yang dikemukakan hipotesis : “Diduga bahwa setelah stock
split terdapat perbedaan antara Risiko Sistematik, Volatilitas Harga dan
Likuiditas Perdagangan Saham”
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian ini
dilakukan pada lembaga yang berkaitan langsung dengan kegiatan pasar modal
yaitu Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) yang merupakan kuasa perwakilan BEI
yang sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (Indonesian Stock Exchange ) yang
berlokasi di Jl. Pengayoman.
B. Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan
data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini, maka peneliti
menggunakan dua metode yaitu :
a. Penelitian
pustaka (Library Research), adalah penelitian yang dilakukan dengan cara
mengadakan peninjauan pada berbagai pustaka atau mempelajari
literatur-literatur yang relevan dengan permasalahan.
b. Penelitian
Lapang (Field Research), adalah pengamatan langsung terhadap objek yang
diteliti dengan menempuh cara sebagai berikut :
1. Observasi,
mengadakan pengamatan secara langsung terhadap objek yang diteliti, dan
mengumpulkan data yang akan diperlukan.
2. Wawancara,
mengadakan wawancara secara langsung dengan karyawan perwakilan Pusat Informasi
Pasar Modal untuk mendapatkan data yang diperlukan
C. Jenis dan Sumber Data
1. Jenis
Data
Jenis data pada penelitian ini terdiri dari :
a. Data
kualitatif, yaitu data yang berupa bentuk informasi baik secara lisan maupun
tulisan yang meliputi gambaran umum perusahaan.
b. Data
kuantitatif, yaitu data yang berupa angka dan dapat dihitung.
2 Sumber data
Sumber
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder yang diperoleh
dari Pusat Informasi Pasar Modal ( PIPM ) berupa laporan perbedaan risiko
sistematik dan voaltilitas serta perdagangan saham setelah stock split. Pada
PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk yang mendukung pembahasan dari kaitannya
dengan penelitian ini.
D. Defenisi Operasional
Untuk memberikan persepsi terhadap variable-variabel
yang diteliti maka peneliti memberikan batasan dalam bentuk defenisi
operasional yang terdiri atas:
1. Risiko
sistematik adalah pengukuran terhadap besarnya risiko sistematik saham.
2. Volatilitas
harga saham adalah fluktuasi atau naik turunnya harga ssaham.
3. Likuiditas
perdagangan saham adalah perbandingan jumlah saham yang di perdagangkan pada hari t dengan
jumlah saham yang beredar pada hari t.
E. Metode
Analisis
Analisis yang digunakan adalah analisis komparatif,
yaitu membandingakan risiko sistematik, volatilitas harga, dan likuiditas
perdagangan saham sebelum dan setelah stock split.
DAFTAR
PUSTAKA
Jogyanto, H.M. 2000. Teory Portofolio dan
Analisis Investasi. Edisi Kedua, BPFE, Yogyakarta.
Jogyanto, H.M. 2003. Teory Portofolio dan
Analisis Investasi. Edisi Ketiga, BPFE, Yogyakarta.
Darmadji, Tjiptono dan Fakhruddin, Hendy M. 2001. Pasar
Modal di Indonesia: Pendekatan Tanya Jawab. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.
Wulf, Cristian. 2002. The Market Reaction to
Stock Splits-Evidence from Germany,
Schmalenbach Business Review, Vol. 54, pp. 270-297.
Anoraga P dan Pakarti piji. 2006. Pengantar
Pasar Modal. Penerbit PT. Rineka Cipta, Jakarta.
Ewijaya dan Indriantoro N. 1999. Analisis
Pengaruh Pemecahan Saham terhadap Perubahan Harga Saham, Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia,
Vol. 2, No. 1,hlm.53-65
Bae S.C.
and Jo H. 1999. The Impact of Information Release on Stock Price
Volatility and Trading Volume: The Righ Offering Case, Review of Quantitative
Finance and Accounting, Vol. 32.
Brigham, Eugene F. and Gapenski, Louis C. 1999. Intermediate
Financial Management. Fifth Edition, The Dryden Press, Fort Worth.
Pilotte E. 1997. “ The Wealth and Earnings
Implication of Stock Split by Nondivident-Paying firms”, Quartely
Journal of Business and Economic, winter
No comments:
Post a Comment